ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman meminta perhatian pemerintah kabupaten setempat terkait Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang masih tertunggak sekitar 50 persen.
Dana Desa menurut Sariman saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, sangat penting bagi pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat dan aparatur desa yang saat ini akan menghadapi lebaran.
“Jadi anggaran desa untuk kemaslahatan di desa-desa, harapan kami perhatian pemerintah kabupaten apalagi situasinya mau lebaran, jadi sangat penting Dana Desa segera dicairkan,” ujarnya.
Tunggakan anggaran Dana Desa tidak hanya terjadi pada 2021 sekisar 30 persen atau sekitar Rp9 miliar menurut sariman, juga terjadi pada tahun ini (2022) sekitar 20 persen yang diperkirakan tunggakan Dana Desa lebih kurang Rp15 miliar.

“Anggaran 2022 juga belum dicairkan, begitu informasi yang kami dapatkan artinya masih sangat banyak Dana Desa yang belum disalurkan,” ungkapnya.
Sebagai alternatif Sariman mengungkapkan atas dasar defisit anggaran ratusan miliar pada 2021, setidaknya pemerintah kabupaten saat ini bisa melunasi atau mencicil tunggakan pada tahun ini (2022).

“Kalau kondisi keterbatasan keuangan, 30 persen pada 2021 paling tidak untuk 2022 segera dicairkan, syukur-syukur keduanya kerena sudah lewat triwulan satu masuk April 2022,” ucapnya.
Anggaran Dana Desa biasanya digunakan untuk kegiatan dan pembangunan di tingkat desa tegas Sariman, desa harus bisa mendapatkan perhatian terkait anggaran selaras dengan Nawacita ke-3.
“Memperhatikan jangan sampai nanti kehidupan dikegiatan pemerintahan desa terganggu karena keterlambatan ini sesuai dengan Nawacita wajib pemerintah memperhatikan desa-desa,” kata dia. (adv/bp)