ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten, kata seorang wakil rakyat setempat yang membidangi kesehatan Sujiati.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara telah berupaya mengusulkan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas senilai Rp60 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sepaku.
Seharusnya bantuan anggaran yang diusulkan Dinas Kesehatan menurut Sujiati saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin, untuk pengembangan RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Seharusnya yang diajukan menurut saya rumah sakit induk atau RSUD Ratu Aji Putri Botung,” ujar Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Sujiati pesimis ketika pengembangan rumah sakit tipe D di Kecamatan Sepaku bukan lagi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seiring dengan pengembangan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

“Kalau RSUD Sepaku diajukan pada saat dilaksanakan IKN itu punya negara belum tentu jadi aset Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucapnya.
Sujiati mengetahui rencana dokumen pengembangan RSUD Ratu Aji Putri Botung telah menelan ratusan juta rupiah.
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus bisa mengutamakan RSUD Ratu Aji Putri Botung, sedangkan untuk pengembangan RSUD Sepaku menjadi wewenang pemerintah pusat.
“Jadi seharusnya yang diutamakan adalah RSUD Ratu Aji Putri Botnung, seharusnya diutamakan bukan RSUD Ssepaku. Nanti pemerintah pusat akan memikirkan itu,” kata dia.
Sujiati beralasan pengembangan RSUD Ratu Aji Putri Botung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bakal menjadi pelayanan kesehatan bagi daerah penyangga.
“Yang harus dipikirkan saat ini adalah penyangganya, mau tidak mau akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupate,” jelas dia. (adv/bp)