Tak Capai Kesepakatan Damai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Atlet Muaythai Berlanjut

Ilustrasi penganiayaan. (Ist/net)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Proses hukum atas kasus penganiayaan atlet Muaythai Balikpapan Muhammad Nur Fadhillah (20) oleh mantan pelatihnya berinisial HP dipastikan berlanjut. Kasus tersebut sampai dengan saat ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

Sempat berhembus kabar, bahwa kedua pihak yakni korban maupun terlapor sedang menjalani mediasi untuk mencapai kesepakatan damai. Namun, hingga 2X24 jam sejak terlapor diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara hal tersebut belum tercapai.

Kastreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi bahkan menyatakan apabila proses penyidikan kasus tersebut berlanjut.

“ya pastilah, selama ini proses penyidikan masih berlangsung. Itu sudah diamankan, melakukan visum korban, sudah menetapkan tersangka, selanjutnya proses penyidikan itu saja,” terang Rengga.

Selain itu, Ia juga menambahkan apabila penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka HP. Selebihnya belum ada fakta baru mengenai  kasus yang dilatari oleh salah paham tersebut.

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban yang akrab disapa Dilla melihat postingan di akun sosial media milik HP. Unggahan yang ditujukan kepada Dilla tersebut bernada tuduhan mencuri.

Membaca postingan tersebut, Dilla lantas mendatangi rumah sekaligus camp latihan Muaythai milik HP di kawasan kompleks Grand City, Balikpapan Utara. Di situlah penganiayaan berlangsung. Usai mendapat tindak kekerasan, korban didampingi pengacaranya membuat laporan ke Polsek Balikpapan Utara. (yor)

Berita terkait:




2 thoughts on “Tak Capai Kesepakatan Damai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Atlet Muaythai Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses