
Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Pemuda 20 tahun bernama Rieky Jamhari harus menjalani penahanan di ruang tahanan (rutan) Polda Kaltim setelah diduga melakoni aksi pencurian logam mulia dengan jumlah kerugian korban mencapai Rp80 Juta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutedjo menerangkan, kasus tersebut mulanya terungkap ketika Rieky mendatangi Mako Ditsamapta Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Kota, Rabu (18/5) Petang. Saat itu Ia bermaksud mencari kawannya yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Menurut dia rekannya itu bertugas di Ditsamapta. Tapi anggota penjagaan tidak ada yang tahu maupun mengenal,” sambungnya.
Yang lebih mengejutkan, Rieky menunjukan seragam Polri lengkap yang saat itu dikenakannya kepada petugas penjagaan. Pada bagian badge nama tertulis “Rei” dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) sementara di lengan kanan tertempel emblem Bareskrim.
Kepada anggota berpangkat Brigadir Dua dihadapannya, Rieky mengaku sebagai lulusan Akpol angkatan 52 yang baru dipindahtugaskan Bareskrim ke Kalimantan Timur. Namun, petugas tak langsung percaya dan melakukan kroscek keterangan tersebut kepada perwira dengan letting yang sama. Hasilnya juga tidak kenal.
“Anggota tadi kemudian membawanya ke panjagaan dan di situ yang bersangkutan mengaku bahwa dia bukanlah anggota Polri,” ungkap Yusuf.
Selanjutnya pemuda yang bermukim di Jalan Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah itu diserahkan ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesampainya di situ, Subdit Jatanras Ditreskrimum mengendus keterlibatan Rieky dalam aksi pencurian di sebuah apartemen yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu.
Barang yang diambil berupa logam mulia berjumlah 80 gram serta jam tangan merek Guess. Yusuf menambahkan, bahwa tersangka dengan korban sudah saling mengenal.
“Korban sering meninggalkan kunci akses apartemen, dan pelaku bebas keluar masuk apartemen. Saat korban bepergian, pelaku melancarkan aksinya,” jelasnya.
Saat menjalani interogasi, tersangka mengaku barang-barang hasil curiannya di jual terpisah di sejumlah toko emas dan Kantor Pegadaian.
Kasus tersebut mulanya dilaporkan lantaran korban melihat foto tersangka sambil mengenakan jam tangan yang sama dengan miliknya di sebuah postingan akun sosial media tersangka. Dari situ polisi melakukan penyelidikan, tapi belum berhasil melacak keberadaan Rieky. (yor)