Indikator Penilaian Panji, Pemkab PPU Minta OPD Sajikan Data Riil

ES Yulianto

Penilaian panji keberhasilan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dalam kunjungan penilaian panji keberhasilan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar meminta dinas terkait menyajikan data secara real atau nyata.

Dalam kunjungan tersebut hadir pula pejabat lainnya serta dari dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tujuan kunjungan tersebut dalam kaitan, penilaian dan verifikasi lapangan, penilaian panji-panji keberhasilan di Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Disabiltas, Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil tingkat Kota dan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan DKP3A Kalimantan Timur dan juga Ketua Tim Penilaian, Sulekan menyampaikan penilaian ini berdasarkan antara kota kabupaten.

“Penilaian kami terbagi atas pembagian wilayah penilaian, antara Kota dan Kabupaten, karena Kabupaten tidak mungkin sama dengan Kota, apalagi dari infrastruktur bahkan segi anggaran. Maka itu kami beserta rombongan terbagi 5 tim terdiri dari 7 orang setiap tim,” kata Sulekan.

Beberapa hal yang menjadi penilaian utama yakni Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Bidang Disabilitas hingga Kependudukan dan Pencatatan Sipil

“Adapun yang menjadi indikator penilaian kami adalah, di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, pemenuhan hak anak-anak Disabilitas, dan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbuhnya.

Atas dasar kunjungan tersebut Sekretaris Daerah, Tohar menanggapi agar data yang diinginkan oleh tim penilaian bisa diberikan secara nyata oleh dinas terkait dan unit kerja lainnya.

“Identifikasi lapangan dalam tahapan klarifikasi, dapat dinilai dengan real sesuai fakta-fakta lapangan arahan verifikator seperti apa melihat secara faktual dan empirik pada tingkat dinas atau unit kerja,” jelas Tohar.

Fungsi dari penyampaian yang nyata dianggap Tohar akan memudahkan dalam penilaian sehingga timbul suatu pemahaman bersama antara tim penilaian dan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Sehingga mendapatkan satu pemahaman yang sama antara verifikator dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara, dan membangun komunikasi yang baik,” jelasnya.

Dari penilaian pun diminta agar lebih adil dan jujur karena kondisi dilapangan sudah semestinya menjadi tanggung jawab para pejabat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Harapan kita kepada tim penilaian ini bukan dilihat kebaikan yang sudah dilakukan oleh dinas -dinas pengampu dalam verifikasi lapangan, dimana sebuah keniscayaan atau keharusan, menjalankan fungsi negara melalui tangan-tangan pemerintah dalam berbangsa,” ucap Tohar. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses