Seiring Rencana Kenaikan Harga BBM, Penyelewengan Solar Subsidi Urung Bersurut

Jajaran Polresta Balikpapan kembali mengungkap penyelewengan solar subsidi. (Foto: helloborneo.com/RoyMS)

Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Di tengah hiruk pikuk rencana kenaikan, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan kembali membongkar praktik penyelewengan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pelaku berinisial MM warga Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara diringkus Sabtu (22/8) lalu sekitar pukul 13.50 Wita. Saat itu tersangka pelaku tengah mengetap solar dari kendaraan ke beberapa jeriken.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan, dalam penyergapan, anggotanya turut mengamankan barang bukti kendaraan yang digunakan oleh tersangka, 60 liter solar, fuel card Brizzi serta perlengkapan mengetap lainnya.

“Modusnya menggunakan kartu Brizzi untuk membeli solar subsidi di SPBU Gunung Malang. Kemudian dia menjual ke beberapa tempat yang membutuhkan,” jelas Rengga di Polresta Balikpapan.

Solar-solar tersebut dibeli oleh MM seharga Rp5.150 per liter untuk kemudian dijual seharga Rp10.000 per liter. Saat menjalani pemeriksaan, MM mengaku telah melakoni bisnis ilegalnya dalam 2 bulan terakhir.

Rengga menambahkan, kasus tersebut hingga kini dalam pengembangan pihaknya, mengingat saat pemeriksaan, tersangka mengaku pernah membeli solar dari beberapa SPBU lain.

“Kita kembangkan, karena pengakuannya juga membeli bbm di SPBU tanpa kartu,” pungkasnya. Dalam kasus ini MM dijerat pasal 55 Undang Undang RI nomor 22 tentang migas yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 5 tahun. (yor)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses