NB Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berupaya mencari bantuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe kepada pemerintah pusat.
Pemerintah kabupaten menurut Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Senin, melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar kelanjutan pembangunan bendungan bisa dapat bantuan.
Kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menemui Komisi V DPR RI dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan komunikasi menyangkut Bendungan Lawe-Lawe.
Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa melakukan koordinasi tersebut, agar lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe mendapat bantuan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
“Terbuka peluang Kementerian PUPR lanjutkan pembangunan bendungan selama konstruksi bangunan yang ada dinilai tidak ada masalah teknis,” jelas dia.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyampaikan lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dengan luas 220 hektare berstatus pinjam pakai milik PT Pertamina (Persero), tidak ada permasalahan sengketa.
Perpanjangan pinjam pakai lahan milik PT Pertamina (Persero) terus berproses, pemerintah pusat bakal memberikan bantuan dana setelah perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut rampung.
Kemajuan lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe terus menjadi perhatian pemerintah kabupaten kata Nicko Herlambang, serta untuk menyongsong pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp179 miliar untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dengan skema anggaran tahun jamak (multiyears).
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan pada 2014 tersebut resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Pembangunan bendungan untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan produksi air bersih itu terhenti karena kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurun, sehingga tidak ada dana untuk melanjutkan pengerjaan. (log)