Serap Lebih Banyak SDM Lokal, DPRD Minta Disnakertrans PPU Jemput Bola

Tun MZ

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sariman. (Dok)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sariman. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sariman meminta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU untuk proaktif jemput bola menjalin kerjasama dengan perusahaan yang ada di Benuo Taka.

Utamanya terkait dengan penyediaan tenaga kerja. Pasalnya, terkadang masyarakat kesulitan mengakses informasi lowongan pekerjaan di suatu prusahaan. 

Lokasi Ibu Kota Negara Baru. (Ist)
Lokasi Ibu Kota Negara Baru. (Ist)

“Apa yang dirasakan masyarakat itu, pemerintah melalui Disnakertrans harus lebih proaktif menjemput bola menjalin kerjasama dengan perusahaan yang masuk di PPU,” kata Sariman, Rabu (28/9).

Ia menekankan, Disnakertrans memiliki data-data perusahaan yang berinvestasi di PPU. Selain itu, data kebutuhan tenaga kerja suatu perusahaan semestinya dimiliki oleh Disnakertrans.

“Perusahaan yang ada di PPU apa saja, berapa kebutuhan tenaga kerjanya, itu yang harus diketahui Disnakertrans. Sehingga nanti lebih diprioritaskan tenaga kerja lokal,” terangnya.

p
Progres RDMP Balikpapan.

Anggota Fraksi PKS DPRD PPU ini mengungkapkan,  sejumlah perusahaan dan proyek skala besar mulai berjalan di PPU. Utamanya pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku. Beberapa proyek ratusan miliar rupiah sementara berjalan yakni pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, pembangunan Intake Sepaku dan pembangunan infrastruktur jalan. 

Selain itu, terdapat proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau pembangunan kilang minyak milik Pertamina di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. 

“Disnakertrans semestinya proaktif melakukan pendekatan. Jadi, perusahaan yang butuh tenaga kerja lapor ke kita. Sehingga angka pengangguran bisa berkurang. Berbagai proyek telah berjalan di PPU, ada proyek kilang minya Pertamina, di IKN ada proyek bendungan dan intake. Pertanyaannya, siapa-siapa yang kerja di situ, itu yang harus dicek dinas terkait,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.