DPRD PPU Minta Dinkes PPU Tekan Penyebaran Malaria

Tun MZ

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR meminta, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten PPU intens melakukan pencegahan penyakit malaria.

Status PPU kini telah memasuki zona merah malaria dan menempati urutan pertama tertinggi di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU jumlah kasus malaria dari Januari-September 2022 sebanyak 550 kasus.  

Bahaya Malaria.

Empat tahun terakhir kasus malaria di PPU menembus angka lebih 1.000 kasus per tahun. Untuk tahun 2018 sebanyak 1.125 kasus, tahun 2019 sebanyak 1.050 kasus, tahun 2020 sebanyak 1.364 kasus dan tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 1.472 kasus.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar penularan penyakit malaria dapat diminimalisir,” kata Syarifuddin HR, Kamis (29/9).

Syarifuddin HR mengungkapkan, penyebaran penyakit malaria terjadi di beberapa kelurahan/desa, terutama di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam. Banyak warga yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dan kehutanan. “Informasinya di Sotek cukup tinggi kasus malaria,” jelasnya.

Kantor Dinkes PPU
Kantor Dinkes PPU

Syarifuddin HR menambahkan pencegahan dan penaggulangan penyakit malaria, membutuhkan support anggaran yang memadai. Pemerintah daerah pun telah mengalokasikan anggaran penanganan malaria di APBD Perubahan 2022. Hal tersebut salah satu bukti bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan serius untuk menekan penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk tersebut.

“Kami juga akan membantu di pembahasan APBD 2023 agar anggaran pencegahan dan penanggulangan malaria terakomodir karena, penanganan ini harus terus berlanjut, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pencegahan malaria dengan menjaga kebersihan,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses