L Gustian

Penajam, helloborneo.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tentang Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 digelar Jumat (30/9).
Pada rapat parisarna tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten PPU menyampaikan pandangan umumnya , dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui RAPD Tahun Anggaran 2023 dibahas pada tingkat selanjutnya meski dengan beberapa catatan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Sekretaris Fraksi PDIP Sudirman menyampaikan pandangan umumnya yaitu meminta Pemerintah Kabupaten PPU tetap mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang dibuktikan dengan kinerja secara nyata dan transparan.
Fraksi PDIP juga berharap perbaikan Infrastruktur jalan di Kabupaten PPU khususnya di Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan, apalagi adanya aspirasi masyarakat meminta komitmen pemerintah untuk peningkatan fasilitas.

“Kami juga mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk merencanakan dan pembangunan gedung perkantoran seperti Badan Keuangan, Bapenda, Kantor pemadam kebakaran, BPBD, Kantor Satpol PP, Kantor DP3AKB,” jelas Sudirman.
Kemudian, terkait dengan aspirasi dari masyarakat, petani dan nelayan, Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah untuk mengadakan bantuan pupuk untuk petani. Kemudian bantuan Alat Tangkap Ikan, Mesin dan Kapal untuk Nelayan dan sarana penunjang lainya.
Sudirman menambahkan bahwa program prioritas lain yang patut diperhatikan adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena pembangunan SDM dapat menjadi penompang utama ketika Sumber Daya Alam (SDA) semakin berkurang.
Selanjutnya Sudirman mengatakan Fraksi PDIP mengingatkan kepada pemerintah setelah disahkannya anggaran APBD Perubahan untuk memproses pembayaran utang daerah diantaranya TPP Pegawai, ADD, Guru Paud dan kepada pihak ketiga.
“Mengusulkan kembali pencairan ADD 70 30 persen agar roda ekonomi desa kembali bangkit. Kemudian, meminta kepada pemerintah daerah agar pembayaran TPP pegawai bisa dibayar setiap bulan,” pungkasnya. (adv/log)