Tun MZ

Penajam, helloborneo.com – DPRD Penajam Paser Utara Kabupaten (PPU) meminta pengawasan pihak sekolah terutama guru atas kasus perundungan yang baru-baru ini minima pelajar kelas IX SMP di Benuo Taka (Sebutan PPU).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Sujiati, Senin (3/10) meminta kepada pihak sekolah untuk memperketat pengawasan agar tindak kekerasan antar pelajar dapat diminimalisir.
“Pengawasan sekolah melalui guru harus dimaksimalkan untuk meredam kasus perundungan anak tidak terjadi lagi,” kata Sujiati.

Peran orangtua dalam pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif diperlukan. “Pengawasan orangtua juga penting ketika anak di luar sekolah,” terangnya.
Sujiati menambahkan, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah juga harus kebih intens agar pelajar memiliki kegiatan yang bisa mengasah bakat dan minatnya. Sehingga, dapat terhindari dari kegiatan berbau negatif.
“Kalau kegiatan ekstrakurikuler lebih masif lagi, maka siswa bisa memperkecil ruang untuk melakukan hal negatif,” jelasnya.

Perundungan yang dilakukan pelajar kelas XI SMA terhadap pelajar SMP tersebut terjadi dalam lingkungan sekolah dan kejadiannya di luar jam sekolah.
Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mengatakan, pelajar SMP dan SMA tinggal di asrama sekolah membutuhkan pengawasan yang tidak mudah.
“Namanya di sekolah itu 24 jam berinteraksi satu sama lain, untuk menjaga 24 jam anak didik bukan hal ringan,” kata Wakidi.
Wakidi menegaskan, pelaku pemukulan mendapatkan mandat sebagai pengurus OSIS dan ditugaskan untuk mendisiplinkan adik kelasnya di lingkungan sekolah terpadu tersebut.
“Bukan membenarkan kejadian itu, tetapi kita harus melihat secara proporsional. Kejadian semacam itu sering terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Kalau bisa dalam satu tahun zero accident itu luar biasa,” jelasnya.
Sebelumnya, pelajar kelas IX SMP di Kabupaten PPU mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah pada Senin (26/9) sore.
Korban berinisial F mengalami luka lebam di bagian mata, rahang dan mengalami kesakitan dibagian perut. Ibu korban menceritakan, anak laki-lakinya tinggal di asrama yang ada di lingkungan sekolah mengalami perundungan yang dilakukan oleh pelajar kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA). (adv/log)

















