ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Thohiron, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU serius menangani sampah di Kelurahan Petung.
Dikatakan Thohiron dalam pengelolaan sampah dinas terkait tidak boleh menganggap sepele sehingga perlu keseriusan dalam hal tersebut.
“Harus serius dalam pengelolaan sampah, tidak boleh dianggap sepele,” kata Thohiron, Senin (10/10).

Thohiron mengatakan solusi dari kebijakan mengurangi penumpukan sampah belakang pasar Petung menjadi sumber persoalan, harus dipikirkan solusinya.
Saat ini diakui Thohiron perilaku masyarakat Kelurahan Petung, Kabupaten PPU mengalami perubahan karena tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang pindahkan, hal itu harus segera ditanggapi oleh dinas terkait.

“Pasca ditiadakannya TPS Petung di belakang pasar belum ada titik terangnya. Ini memang tidak ada gejolak di tengah masyarkat tapi perilaku masyarakat sudah berubah, ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.
Dampak dari pengurangan TPS masyarakat di Kelurahan Petung, Kabupaten PPU, kini masyarakat mulai seenaknya membuang sampah.
“Sekarang masyarakat membuang sampah seenaknya. Kalau kita jalan dari Giripurwa ke arah Sepaku sampah kiri kanan luar biasa. ini yang saya khawatirakn karena tidak ada tempat TPS,” tambahnya.
Menurut Thohiron butuh waktu lama membuat masyarakat tertib membuang sampah ke TPS. Namun adanya kondisi pengurangan TPS membuat hal ini menjadi rancu karena masyarakat kian jauh membuang sampah dari rumah.
“Ini harus dicarikan solusi. Perilaku masyarakat yang selama ini kita bangun untuk tertib buang sampah di TPS dan tepat waktu dan upaya itu tidak sebentar kita bangun perilaku itu, cukup lama. Untuk mengembalikan prilaku masyarakat yang sudah disiplin kepada sebelumnya tidak perlu lama hanya dalam hitungan minggu saja. Kalau membangun dispilin lagi ini perlu tahunan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PPU.
Sebagai solusinya, Thohiron meminta dinas terkait harus memberikan edukasi secara rutin dan intens kepada masyarakat.
“TPS sebelumnya pindah karena masyarakat komplain. Solusinya pemerintah harus membeikan edukasi tidak cukup sebulan sekali, paling tidak seminggu sekali. Diajari pentingnya pengelolaan sampah itu,” pungkasnya. (adv/log)

















