Kabupaten PPU Mendukung Percepatan Pembangunan IKN Indonesia baru

NB Purwaniawan

Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa. (ESY)
Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai kawasan inti IKN Nusantara itu.

“Kami berkomitmen dukung percepatan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara,” ujar Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu.

Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni mempercepat proses syarat administrasi untuk pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan SK (surat keputusan) penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas umum bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku.

Kemudian mengeluarkan surat penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek dan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen satu.

Pemerintah pusat berencana membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, sehingga ada jembatan kembar untuk menunjang IKN Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan dermaga material dan logistik IKN Indonesia baru.

Pemerintah pusat memilih pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu jalur pengiriman material dan logistik IKN Nusantara.

Pemerintah pusat berencana membangun dermaga representatif kata dia, untuk menunjang bongkar muat material dan logistik pembangunan IKN Indonesia baru yang didistribusikan melalui jalur laut.

SK penetapan lokasi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

“SK penetapan lokasi pengadaan tanah yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sudah dikeluarkan sebagai dukungan percepatan pembangunan IKN Indonesia baru,” jelas Hamdam Pongrewa. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses