Kejari PPU Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Pengadaan Tanah IKN

NB Purwaniawan

Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Agus Chandra. (ESY)
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam, Agus Chandra. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara, melakukan pemantauan dan pengawasan tanah untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

“Kami lakukan pemantauan dan pengawasan agar pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar,” ujar Kepala Kejari Penajam Paser Utara, Agus Chandra di Penajam, Rabu.

Pemantauan dan pengawasan dilakukan dengan membentuk Satgas (satuan tugas) mafia tanah yang melakukan identifikasi terhadap masalah yang ada kaitannya dengan tanah terutama di kawasan IKN Indonesia baru.

Pola kerja Satgas mafia tanah tersebut melakukan operasi intelijen yustisial, dengan mengumpulkan data dan informasi terhadap tanah yang dianggap memiliki potensi konflik.

“Kami coba untuk kumpulkan data dan informasi terkait adanya potensi konflik, walau sampai sekarang belum ditemukan adanya potensi konflik itu,” jelas dia.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga berencana bakal membuka rumah aspirasi bersama di setiap kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Rumah aspirasi tersebut difungsikan bagi masyarakat untuk berkonsultasi terutama pengadaan tanah dengan menyediakan pelayanan hukum.

“Kami akan bentuk rumah bersama di masing-masing kecamatan, agar dekat dengan masyarakat untuk bantu selesaikan masalah warga,” kata Agus Chandra

Pembentukan rumah aspirasi tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelum direalisasikan.

Pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru di sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu, yakni Kecamatan Sepaku menjadi perhatian khusus Kejari Penajam Paser Utara.

Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara bakal mengawal pemindahan dan pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut dengan memberikan kepastian hukum. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses