ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta pembangunan rumah jabatan Bupati Kabupaten PPU dilanjutkan secara realistis meski harus berbeda dari perencanaan awal.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Zainal Arifin berkesempatan meninjau berkembangan proyek rumah jabatan Bupati Kabupaten PPU senilai Rp34 miliar.
Menurutnya pembangunan rumah jabatan tersebut tetap perlu dilanjutkan, pasalnya telah menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PPU yang tak sedikit.

“Kalau kasusnya sudah selesai menurut saya bagaimana pun dan sebagai mana pun, uang sudah banyak masuk tinggal ending penyelesaian saja, sehingga bisa dimanfaatkan toh nantinya akan menjadi aset daerah karena itu sudah puluhan miliar. Masa mau jadi rumah hantu,” kata Zainal Abidin.
Pemerintah Daerah Kabupaten PPU dianggap rugi bila tidak melanjutkan pembangunan rumah jabatan tersebut. Yang terpenting saat ini menurut, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten PPU ini adalah pembangunan cepat selesai.

“Apapun itu sudah terlanjur keluar uang banyak kalau itu tidak dilanjutkan rugi yang penting sudah kelar semua,” ucapnya.
Zainal menjelasnya bila pembangunan rumah jabatan tersebut tersangkut sebuah kasus, maka selayaknya pembangunan dilanjutkan setelah kasus tersebut selesai.
“Ditunda atau gimana nantinya tetap menurut saya teruskan. Kalau pembahasan belum ada karena masih dalam kasus,” jelasnya.
Bila masih membutuhkan anggaran yang lebih banyak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut, Zainal Arifin meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan dengan anggaran yang riil dan tak perlu mengikuti konsep perencanaan awal.
“Kalau semua sudah clear ya dilanjutlah. Kalau ternyata masih memerlukan anggaran terlalu besar yang dirubah saja agar realistis, seperti rencana dermaga itu tidak perlu terlalu memakan biaya terlalu banyak,” pungkasnya. (adv/log)

















