ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kebutuhan Darah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belakangan ini semakin banyak. Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten PPU belum juga bisa difungsikan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Raup Muin mengatakan UTD PMI Kabupaten PPU seharusnya bisa berjalan sesuai fungsinya, sedangkan Rumah Sakit Aji Putri Botung (RSAPB) Kabupaten PPU hanya melakukan pelayanan publik.
“Ini fungsional dan personil PMI sendiri bekerja sesuai dengan fungsinya, rumah sakit harus mengurusi pelayanan publik,” kata Raup Muin, Selasa (15/11).

Raup Muin mengetahuai adanya alat transfusi dan tenaga kerja yang telah dilatih di Kantor PMI Kabupaten PPU. Namun untuk menjalankan fungsi UTD PMI Kabupaten PPU dianggap perlu adanya kebijakan oleh pemerintah Kabupaten PPU.
“Sudah ada unit yang seharusnya mengurusi hal tersebut. Ini mestinya kecerdasan mengatur regulasi yang bersifat bukan kepada undang-undang melainkan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
PMI Kabupaten PPU, menurut Raup Muin harus menjalankan fungsi semestinya. Sebelumnya Kabupaten PPU mengandalkan pasokan darah dari daerah tetangga seperti Kota Balikpapan. Sedangkan saat ini peralatan transfusi darah diketahui dipinjamkan kepada RSAPB Kabupaten PPU sehingga layanan donor darah berada di rumah sakit tersebut.
“Yang mana yang harus dilakukan oleh pmi dan yang mana dilakukan oleh lembaga lain,” ucap Raup Muin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU.
Raup Muin pun mendorong agar pemerintah daerah atau pihak terkait agar fungsi dari PMI Kabupaten PPU bisa dijalankan, pasalnya peralatan dan tenaga medis dari PMI Kabupaten PPU telah terpenuhi. Adapun kendala lainnya, seharusnya segera dikordinasikan.
“Dilihat aturan dan memungkinkan fasilitas yang ada. Ini ada personil, ada alatnya kenapa tidak digeser ke pmi untuk melakukan donor darah,” pungkasnya. (adv/log)


















