Perlu Penerapan Bahasa Paser di Sekolah

Tontong Bhakti Sihombing

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari

Paser, helloborneo.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyarankan, agar kedepan semua sekolah dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menerapkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) bahasa Paser.

Ini ditujukan, agar bahasa paser tidak tereliminasi dalam kehidupan sehari-hari seiring kemajuan tegnologi serta hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sehingga diharapkan dapat dimasukkan dalam kurikulum, mengingat sudah ada sekolah yang menerapkan.

Perlunya penerapan ini yang bisa dimukai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), lantaran di Kabupaten Paser, dari 222 SD, sudah 70 persen diantaranya telah mengajarkan bahasa daerah. Ini juga selaras dengan perlindunhan dan pelestarian budaya.

“Bahasa Paser ini dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser),” ucap Ikhwan.

Untuk diketehui, sub suku Paser diantaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya atau dialeknya.

“Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan agar di Paser bahasa ibu tidak hilang,” sebut Politisi Golkar itu.

Masa depan tentu banyak yang pindah ke IKN Nusantara. Sehingga sejak dini dikatakannya harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap. Salah satunya lewat pengenalan bahasa daerah di sekolah.

“Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser,” tutur Ikhwan.

Diinformasikan, Disdikbud sebelumnya telah melakukan pelatihan untuk guru revitalisasi bahasa daerah, khususnya tenaga pendidik tingkat SD dan SMP. Yang nantinya akan mengajarkan bahasa daerah di sekolah. Selain itu intens gelar lomba, antara lain sempuri atau cerita rakyat, puisi dan pidato bahasa Paser.

Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Yunus Syam mengatakan kedepan semua sekolah diwajibkan untuk adanya pelajar Mulok Bahasa Paser. Pasalnya, ada kekhawatiran mengenai bahasa ibu yang semakin berkurangnya penutur bahasa daerah.

“Makanya kita harus perkenalkan kepada anak-anak muda, khususnya siswa mengenai bahasa daerah,” jelas Yunus.

Jumlah penutur bahasa Paser saat ini hanya ada 200 orang. Disebabkan berbagai soal seperti pernikahan silang, yang membuat bahasa Paser tak lagi digunakan dalam pembicaraan keseharian di rumah. Ia tak menampik saat ini terjadi degradasi bahasa daerah.

Penerapan mata pelajaran Mulok Bahasa Paser dikatakannya penerapan di sekolah bersifat parsial, belum menyeluruh. Mengingat tak semua memahami dan mengalami kesulitan dalam mengajarnya.

Disdikbud Kabupaten Paser telah mengeluarkan edaran penggunaan bahasa Paser saat upacara bendera selain bahasa Indonesia. Desember mendatang bakal dilakukan perubahan nomenklatur di Disdikbud. Dimana terdapat bidang khusus yang menangani kurikulum Mulok.

“Apakah dimulai dari Kebudayaan dulu. Karena bicara tentang kebudayaannya siapapun guru dan bersuku apapun insya Allah bisa mengajarkan tentang budaya Paser ini. Tapi kalau dalam urusan kebahasaanya mau tidak mau kita harus melakukan pelatihan khusus,” tandasnya. (adv/bs/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.