Dana Desa Kabupaten PPU 2023 dari APBN dan APBD Capai Rp172 miliar

NB Purwaniawan

Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin (ESY)
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Saidin (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Dana Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, yang bersumber dari APBN dan APBD 2023 mencapai lebih kurang Rp172 miliar, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Saidin.

Kucuran Dana Desa bersumber dari APBN 2023 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai lebih kurang Rp38 miliar, menurut Saidin di Penajam, Senin, mengalami kenaikan dibandingkan 2022 yang tercatat sekitar Rp26,6 miliar.

Sedangkan Dana Desa bersumber dari APBD 2023 mencapai lebih kurang Rp134 miliar, lanjut dia, mengalami kenaikan dari 2022 yang tercatat sekitar Rp90 miliar.

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut bakal dibagikan untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun pembagian dana desa tidak bisa sama rata, pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.

“Dana Desa dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk 30 desa ada kenaikan, pembagian berbeda-beda tergantung kondisi desa,” jelas dia.

Diharapkan Dana Desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa, jangan sampai disalahgunakan karena Dana Desa untuk kepentingan masyarakat.

Dana Desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.

“Diperkirakan besaran Dana Desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp1 miliar hingga kisaran Rp5 miliar,” kata Saidin. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.