Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Pelaku pencurian di sebuah toko di kawasan Gunung Guntur, Jalan S. Parman, Balikpapan Tengah berhasil terungkap. Aksi yang didalangi seorang residivis tersebut mengakibatkan korban rugi hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku berinsial SR melancarkan aksinya pada hari Jumat (2/12/2022) dinihari lalu. Sebelumnya, Ia mengamati toko untuk menunggu pemilik lengah.
“Modusnya memang mencari toko kelontong yang buka 24 jam. Saat pemiliknya lengah, mungkin setengah mengantuk, dia (SR) melancarkan aksi,” jelas Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Iptu Alvan, Kamis (15/12).
Laci tempat menaruh uang menjadi tujuan pertama SR saat melancarkan aksinya. Dari dalam laci tersebut Ia menggasak duit berjumlah Rp6 juta. Tak cuma itu, 48 slop rokok yang berada di dalam etalase turut digondol pria yang bermukim di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat ini.
“Dari situ korban mengalami kerugian total mencapai Rp29 juta,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapat informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Petugas akhirnya menyergap SR saat berada di rumahnya. Di lokasi tersebut ditemukan hasil jarahan SR yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Menurut pemeriksaan, aksi pencurian ini dilakukan SR karena tak memiliki penghasilan tetap selepas bebas dari penjara beberapa bulan lalu.
“SR ini pengangguran, sehingga uang hasil kejahatan rencananya dipakai buat menutupi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Alvan.
Atas perbuatannya, SR terancam pidana kurungan penjara lebih dari lima tahun atas jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (yor)