ES Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023 mendatang tidak mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten PPU. Hal ini berdampak pada kenaikan tarif pelanggan pada tahun 2023 mendatang.
Dikatakan oleh Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid bahwa dampak dari tidak adanya penyertaan modal langsung dirasakan oleh pelanggan. Pelanggan pun akan merasakan kenaikan tarif air pada tahun 2023 nanti.
“Langsung ke pelanggan karena tidak ada penyertaan modal, maka kita ambil dari kenaikan tarif,” kata Abdul Raysid.
Adanya usulan penyertaan modal tersebut untuk tidak membebankan pelanggan atas rencana kenaikan tarif. Namun penyertaan modal tak diberikan oleh pemerintah daerah alhasil, beban biaya operasional pun harus ditanggung oleh pelanggan melalui kenaikan tariff.
“Kenapa naik tarif karena kita butuh anggaran untuk menutupi biaya operasional terhadap pelayanan kepada 13.800 pelanggan,” jelasnya.
Dikonfirmasi kepada Bupati Kabupaten PPU, Hamdam Pongrewa menyatakan alasan tidak adanya penyertaan modal tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya aktualisasi penyertaan modal terhadap beberapa Perumda di Kabupaten PPU, mendapat tanggapan buruk.
Atas hal tersebut membuat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) trauma sehingga tak ingin ada penyertaan modal terlebih dahulu.
“Kita memang kemarin ada traumatis tersendiri dengan penyetaraan modal sehingga tahun ini baik teman-teman di BANGGAR dan TAPD bersepakat untuk tidak mengenal istilah penyertaan modal dulu,” ujar Hamdam Pongrewa.
Tidak adanya penyertaan modal tidak hanya terjadi kepada Perumda AMDT, melainkan juga kepada Perumda lainnya. Sehingga perlu pembenahan secara internal yang memberikan dampak baik kepada pemerintah daerah.
“Kita perbaiki dulu. Termasuk dengan perumda lainnya,” pungkasnya. (log)