Pelanggaran Anggota Polres PPU Meningkat Selama Tahun 2022

ES Yulianto

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan. (ESY)
Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pelanggaran anggota Kepolisi Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mengalami jumlahnya terakumulasi mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu. Polres PPU dituntut harus memiliki inovasi dalam memperbaiki peristiwa ini.

Tercatat pelanggaran anggota Polres PPU tahun 2021 sebanyak 10 pelanggaran disipilin, sedangkan tahun 2022, 8 pelanggaran disiplin dan 3 pelanggaran KEPP atau Kode Etik Profesi Kepolisian seperti Kekerangan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perjudian, hingga perselingkuhan.

Kepala Polres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengakui tak mudah untuk membina 528 personilnya, pengawasan melekat saja tidak cukup. Tak hanya memberikan materi kepada personilnya secara kontinu juga butuh sosok yang kuat sebagai pemimpin.

“Memang menjadi leader adalah amanah. Mereka saya kasih perintah untuk tiap hari kasih materi terhadap adik-adik, terbukti memang pengawas melekat tidak cukup, mereka cenderung melakukan penyimpangan, butuh karakter kuat sebagai leader,” kata Hendrik Eka Bahalwan.

Menurut pria berusia 42 tahun ini, pemberian materi kepada personil harus dilakukan secara kontinu. Pelanggaran yang terjadi, dianggap minimnya pengetahuan personil sehingga mengalami kebingungan, keraguan, ketakutan hingga melanggar aturan.

“Harus sering memberikan materi tiap hari seperti apa menjalankan tugasnya, karena tidak mengerti menjalankan bingung, ragu, takut dan dia bablas,” jelasnya.

Evaluasi pun dilakukan dengan program peningkatan pembinaan secara kepada personil Polres Kabupaten PPU, hal ini guna menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Kabupaten PPU, baik dalam menjalankan tugas atau berkehidupan sehari-hari.

“Mengembangkan sistem pembinaan rohani, pola pembinaan dirintis, menekan angka supaya anggota tidak melakukan penyimpangan tugas dan sehari-hari,” tuturnya.

Perbaikan kualitas personil Polres Kabupaten PPU, dianggap menjadi tanggung jawab bersama, baik dari kalangan anggota, hingga pejabat utama di lingkungan Polres Kabupaten PPU.

“Pada saat anggota salah bagi saya itu perwiranya bertanggung jawab, termasuk pejabat utama salah, saya juga bertanggung jawab secara moral dan ini sudah berjalan bahkan kita coba mengiring,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.