Dukung Target Nol Emisi Karbon 2060, Operasi Green Shipping Diperluas

Aktivitas kapal Feri di salah satu pelabuhan. (Ist)
Aktivitas kapal Feri di salah satu pelabuhan. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – PT ASDP Indonesia Ferry (persero) terus memperluas penerapan operasi kapal ferry secara ramah lingkungan dan berkelanjutan atau green shipping sebagai wujud komitmen mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emission/NZE) pada 2060.

“Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan global, ASDP akan terus berusaha menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen terhadap lingkungan berkelanjutan, salah satunya melalui perluasan pengoperasian kapal berbasis green shipping di seluruh armada kami,” ujar Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Rabu (4/1).

Saat ini, ASDP mengoperasikan 219 unit kapal, yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat di 311 lintasan hingga pelosok Tanah Air.

Dari sisi udara, upaya ASDP mewujudkan green shipping adalah memastikan seluruh armada kapal, yang dimilikinya menjalani perawatan rutin secara berkala dan tepat waktu agar emisi gas buangnya tidak melebihi ambang batas.

Dari sisi pemakaian energi, lanjut Shelvy, ASDP menggunakan energi ramah lingkungan, menggunakan bahan bakar biodiesel dengan campuran minyak nabati sebanyak 30 persen (B30), serta melakukan program efisiensi energi melalui penerapan sistem manajemen BBM di seluruh kapal dan aplikasi monitoring konsumsi kapal.

“Untuk limbah, yang telah dilakukan ASDP adalah mengelola limbah padat maupun sampah serta bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.

Tidak ketinggalan dari sisi kebijakan, ASDP juga melakukan sejumlah langkah-langkah agar memenuhi kaidah green shipping.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud di antaranya melakukan verifikasi Safety Management Certificate (SMC), dan melakukan eksternal audit sistem manajemen keselamatan atau ISM Code.

Selanjutnya pengadaan Vessel Monitoring System (VMS) untuk monitoring pergerakan kapal, dan melengkapi seluruh armada dengan Shipboard Oil Pollution Emergency Plan (SOPEP) untuk mengatasi tumpahan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan lainnya, adalah mengontrol dan memonitor kadar minyak pembuangan saat kapal berlayar dengan Oil Water Separator (OWS) dan Oil Discharge Monitor (ODM).

“Dan yang tidak ketinggalan adalah melakukan program efisiensi energi melalui penerapan aplikasi sistem monitoring konsumsi BBM (aplikasi Siemon),” imbuh Shelvy. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.