
Jakarta, helloborneo.com – Dalam upaya mewujudkan terbentuknya DRPPA, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bupati PPU Ir. H. Hamdam, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Satriyani Sirajuddin, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Hj. Noryani sorayalita, SE, MMT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU Choirul Rozikin, S. Sos, MM beserta OPD terkait dan Kepala Desa Api-Api ibu Sarinah, melakukan audiensi ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kantor Kementerian PPPA RI. Kamis(20/01/2023).
DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Hamdam dalam paparannya menyampaikan, “PPU sangat berkomitmen dalam hal pemberdayaan perempuan ini kami buktikan dengan banyaknya perempuan yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan dari esselon II, eselon III sampai lurah, dan bahkan ada yang menjadi kepala desa, dimana saat ini kami juga menyertakan kades Api-Api untuk mengikuti audisi ini,”
“Melihat pentingnya untuk mewujudkan DRPPA, kami menyertakan semua OPD yang terkait, dan kami juga didukung penuh oleh DKP3A provinsi Kaltim untuk melakukan audiensi untuk menerima atau mendapatkan pencerahan dari ibu menteri terkait keinginan kami untuk membentuk DRPPA,” lanjut Hamdam.
“Kami sangat berkeinginan DRPPA ini bisa terwujud dikarenakan, dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU menjadi IKN kami pastikan ini sangat diperlukan dengan seiring bertambahnya jumlah penduduk terutama perempuan dan anak,” harap Hamdam.
Dalam arahannya menteri PPPA menyampaikan “kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemkab PPU, karena telah memberikan perhatian yang sangat besar dan telah memberikan kepercayaan kepada perempuan, dan juga berusaha untuk mewujudkan pembentukan DRPPA.”
Menteri menjelaskan, “Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu yang sangat komplek dan multi sektoral, artinya menjadi penting bagaimana komitmen kita memberikan perhatian yang serius terhadap perempuan dan anak”.
Menteri juga berpesan, “marilah kita tunjukkan terhadap masyarakat bahwa masyarakat tidak salah pilih ketika perempuan memiliki kemampuan dan terpilih untuk ikut dalam mengelola pemerintahan,tidak ada istilah tidak bisa dan tidak mungkin dilakukan,bagi perempuan.”
Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, komitmen yang luar biasa dari PPU yang telah memberikan kepercayaannya kepada perempuan, mudah-mudahan perempuan di Kabupaten PPU yang sudah diberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin-pemimpin yang dapat memimpin, dan bersemangat dalam menjalankan kepercayaan yang telah diberikan”. Tutup Menteri. (adv/log)

















