Kadin PPU Beri Catatan Perpindahan IKN di Kabupaten PPU

Edy Suratman Yulianto

Ketua KADIN Kabupaten PPU Rudiansyah. (ESY)
Ketua KADIN Kabupaten PPU Rudiansyah. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikhawatirkan bakal menambah jarak kesenjangan sosial di masyarakat. Sebelum selesainya pembangunan IKN kesenjangan sosial sudah terjadi secara transparan.

Menurut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten PPU Rudiansyah pihaknya telah menghimpun data terdapat 5.000 orang masyarakat, tidak memiliki hunian, alias menyewa atau ngontrak Artinya untuk memenuhi kebutuhan sandan, pangan dan papan masih sulit terlengkapi untuk di Kabupaten PPU.

Adanya data 5.000 orang masyarakat tersebut didapat melalui pendataan bersama Yayasan Borneo Benuo Taka dari 4 Kecamatan di Kabupaten PPU.

“KADIN dengan Yayasan Borneo Benuo Taka sudah mengambil langkah mendata warga di 4 kecamatan ini ternyata hasilnya memang ini bisa jadi masalah kedepan kalau tidak pemerintahan menyelesaikan secepatnya kesenjangan sosial. Ironislah, jutaan orang masuk ke sini sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki hunian dengan hasil data terbukti ada 5000 lebih masyarakat kita yang di PPU tidak memiliki hunian,” kata Rudiansyah Ketua KADIN Kabupaten PPU, Rabu (15/01/2023).

Kesenjangan sosial tersebut harus segera mendapatkan penanganan serius, mulai dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi. Bila tidak dimungkinkan kesenjangan sosial seperti ini akan makin parah terjadi di Kabupaten PPU.

“Ini harus secepatnya pemerintahan mencarikan solusi kalau tidak kesenjangan sosial pasti akan terjadi,” ucapnya.

Kondisi di Kabupaten PPU saat ini harga tanah sudah semakin mahal. Untuk membeli tanah masyarakat harus merogok dompet lebih dalam. Belum lagi untuk membeli material membangun rumah sesuai yang diharapkan.

“Jangankan bangun rumah untuk beli tanah aja sekarang sudah sudah,” tutur dia

Catatan ini bukan berarti pihaknya tidak mendukung adanya perpindahan IKN di sebagian Kabupaten PPU. Rudiansyah menegaskan, pihaknya mendukung 100% perpindahan tersebut, namun antisipasi dari dampak sosial kedepan juga harus mulai dipikirkan solusinya.

“Perlu saya sampaikan kami mendukung 100 persen tapi dampak sosial kedepan juga 10 sampai 20 tahun pemerintahan kabupaten, provinsi pusat juga harus sudah memperhatikan itu,” tegasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.