Kuala Kapuas, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).
Pembentukan Bumdesma terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pembentukan Bumdesma yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas di Aula Kantor DPMD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Sekretaris Daerah Kapuas Septedy saat membuka Rekortek tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten mendorong penguatan ekonomi pedesaan, salah satunya melalui Bumdesma yang mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan, sehingga menguatkan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, pembentukan Bumdesma merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan Bumdesma akan dilakukan secara bertahap. Bumdesma ini merupakan gabungan dari beberapa unit Bumdes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanyapun lebih variatif,” ujarnya
Menurut Budi, Bumdesma ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan. Misal membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang berjasama dengan BUMN.
“Kami juga mengundang Perum Bulog, untuk mendorong keberadaan Bumdesma mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab Bumdesma selain fungsi bisnis sekaligus fungsi sosial,” tandas mantan Camat Bataguh.
Ia menambahkan bahwa Bumdesma ini juga berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi skala desa yang kehadirannya bisa memberi manfaat bagi warga desa.
Rakortek dihadiri Kepala DPMD Budi Kurniawan dan jajarannya, para Camat dan Kepala Desa yang wilayahnya dipersiapkan membentuk Bundesma, pihak ketiga diantaranya Perbankan, Bulog dan Pertamina. (ip/log)