Penajam, helloborneo.com – Asisten III, Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU), Ahmad Usman membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional (Jafung) Analis Kebijakan Pasca Penyetaraan di lingkungan pemerintah kabupaten PPU bertempat di Aula lantai 3 kantor Bupati PPU, Kamis, (09/02/2023).
Ahmad Usman dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya jabatan fungsional merupakan jabatan yang karirnya cepat atau lambatnya karir seseorang fungsional terletak pada pribadi masing-masing
“Jabatan fungsional dapat naik pangkat kurang dari empat tahun. Oleh karenanya nilai kita merupakan hasil dari kerja kita, sehingga mari kita bekerja dengan baik dan mari kita memberikan kontribusi yang terbaik pastinya pimpinan akan memberikan nilai yang baik juga untuk kita,” kata Ahmad Usman.
Dia juga berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal sehigga dapat menyerap semua informasi yang disampaikan oleh narasumber dan mengaplikasikan dalam kegiatan dimanapun berada.
“Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kita dapat memperoleh informasi yang terbaik dari narasumber,” tutup Ahmad Usman.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Rustan A dan Tri Wahyuni dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah sebagai narasumber.
Yunita Liliyana Damayanti, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten PPU mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan peserta sosialisasi yang telah hadir dalam kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan peserta terkait jabatan fungsional analis kebijakan.
“Terimakasih bapak Rustan dan Ibu Tri selaku narasumber dari LAN RI yang telah hadir dalam kegiatan kita pagi ini dan nantinya akan menjelaskan terkait jabatan fungsional analis kebijakan,” kata Yunita.
“Terimakasih rekan-rekan analias kebijakan yang telah hadir, semoga kegiatan kita pada hari ini menjadi sarana untuk menambah pengetahuan kita bersama, terkait jabatan fungsional analias kebijakan pasca penyetaraan,” tambah Yunita. (adv/log)