Jamin Keamanan Mutu Pangan Segar, Dinas Ketahanan Pangan PPU Gelar Pengujian

Pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). (Ist)
Pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Guna menjamin keamanan mutu pangan segar yang beredar di masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (17/02/2023) mengadakan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) secara acak pada wilayah sentra produksi sayuran yang ada di Kabupaten PPU. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan pangan asal tumbuhan yang dihasilkan dari proses pasca panen untuk konsumsi, maupun sebagai bahan baku benar-benar layak konsumsi,” kata Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan PPU, Gunawan.

Ia mengatakan PSAT merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia seperti residu pestisida, mikotoksin, logam berat yang ada pada saat proses budidaya, panen, pasca panen dan pengangkutan. Dampaknya dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga perlunya dilakukan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segar asal tumbuhan tersebut. 

Ditambahkannya pengujian pangan ini dilksanakan mulai dari tempat produksi hingga pasar atau pedagang pengumpul. Pengambilan sampel PSAT ini terdiri dari sayur-sayuran yang dominan di budidayakan dan banyak di konsumsi masyarakat di wilayah Kabupaten PPU.

“Ada pun kandungan pestisida yang kami uji adalah pestisida golongan organofosfat dan karbamat serta logam berat dalam hal ini Timbal (Pb) dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit atau yang dikenal dengan uji cepat menunjukkan bahwa hasil positif dan negative,” ungkapnya.

Lokasi pengambilan sampel dilakukan di kecamatan Babulu dan di kecamatan Penajam. Dimana pada sentra produksi sayuran sebanyak 13 sampel pelaku utama dan 8 komoditas sayuran dilakukan uji rapid test dengan rincian komoditas sawi hijau, cabe rawit, tomat, jagung manis, bayam, kangkung dan sawi daging.

“Alhamdulillah dari seluruh komoditas sayuran yang di uji rapid test semua hasilnya nihil tidak terdeteksi. Hasil ini bisa di pastikan bahwa seluruh komoditas yang di uji aman di konsumsi. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya rekomendasi aneka sayuran yang di ambil sampel tidak berbahaya dan di pastikan pada proses budidayanya sudah memenuhi standart, hasil ini diharapkan juga bisa menjadi rekomendasi bagi pelaku usaha sayuran, konsumen dan pelaku usaha makanan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan untuk menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat di serambi Ibu Kota Negara Nusantara bahwa ke depan seluruh pelaku utama/petani bisa menjadi mitra dalam penyediaan pangan PSAT bagi konsumen. Dengan harapan seluruhnya bisa mendapatkan logo sertifikasi prima oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah ( OKKPD ) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam waktu dekat lanjut dia, bahwa Dinas Ketahanan Pangan PPU juga akan melakukan uji Laboratorium bekerjasama dengan  PT. Mutu Agung Lestari yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 33.5 No 19 Cimanggis Depok, Jawa Barat. 

Dari hasil uji Laboratorium ini nantinya akan disampaikan kemudian setelah hasilnya telah selesai dari pengujian Laboratorium, apabila menunjukan Bahwah Residu Maksimum (BRM) aman untuk di konsumsi masyarakat.

Sedangkan pada komoditas yang menunjukan lebih dari BRM akan dijadikan rekomendasi pada dinas teknis untuk pembinaan petani dalam hal budidaya tanaman untuk senantiasa menerapkan budidaya yang sehat ramah lingkungan dengan konsep Pengelolaan Hama Terpadu (PHT). (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.