Nyaman Bagus Purwaniawan

Penajam, helloborneo.com – Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi menegaskan, wakil rakyat bertanggungjawab memperjuangkan hak serta aspirasi masyarakat terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Wakil rakyat menurut politikus Partai Demokrat itu di Penajam, mempunyai tanggung jawab, dan kewajiban membela serta menyuarakan aspirasi rakyat yang menjadi kepentingan masyarakat.
Wakil rakyat (anggota dewan) harus bisa berkomitmen tetap memperhatikan dan memperjuangkan suara masyarakat agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
Jon Kenedi menerima sejumlah aspirasi masyarakat saat melakukan reses (serap aspirasi) di wilayah Kecamatan Penajam.
Aspirasi warga di antaranya, pengadaan saluran air, perbaikan jalan dan penerangan jalan, serta warga berharap ada bantuan beasiswa bagi pelajar dan anggota DPRD memperjuangkan bantuan-bantuan sosial.
Informasi dan aspirasi masyarakat yang diterima terutama saat serap aspirasi harus disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merealisasikan program pembangunan.
Merealisasikan satu persatu program pembangunan dan pemberdayaan yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, sebagai upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami akan ajukan aspirasi serta keluhan warga untuk masuk dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan),” kata dia.
Komitmen memperjuangkan aspirasi warga sebagai wakili rakyat, merupakan bentuk terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih dirinya menjadi anggota DPRD.
Masyarakat juga diharapkan dapat turut serta mendukung dan mengawasi program pemerintah agar dapat berjalan sesuai peraturan yang ada.
“Anggota DPRD dipilih oleh rakyat dan warga yang memilih tetap memberikan dukungan moril, jadi harus bisa perjuangkan aspirasi masyarakat,” jelas Jon Kenedi. (adv/log)
















