KPU PPU Akan Verifikasi Bacaleg Ganda PKB PPU

Edy Suratman Yulianto

PKB Kabupaten PPU saat melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten PPU. (Ist)
PKB Kabupaten PPU saat melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkonsultasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU atas dugaan Bakal Calon Legislatif (Bacagel) PKB Kabupaten PPU yang diklaim oleh partai lainnya.

Ketua PKB Kabupaten PPU Irawan Heru Suryanto mengatakan ada dugaan Bacaleg PKB Kabupaten PPU yang didaftarkan di partai lain. Hal itu telah disampaikan kepada KPU Kabupaten PPU.

“Bahwa ada calon kami yang mungkin karena pendaftaran ganda di partai lain, dalam hal ini sudah kami sampaikan ke KPU bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari parati lain itu,” kata Irawan Heru Suryanto, Sabtu (13/05/2023).

Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Sahwana tak menampik mengenai persoalan tersebut. Menurutnya PKB Kabupaten PPU memiliki Bacaleg yang sebelumnya telah didaftarkan oleh partai lain terlebih dahulu.

“Tadi disampaikan ketua PKB ada salah satu caleg perempuan PKB ternyata didaftarkan juga oleh salah satu partai lain Bacalegnya,” ujar Irwan Sahwana.

Sementara waktu, pihak KPU Kabupaten PPU telah meminta surat pengunduran diri Bacaleg tersebut dari partai sebelumnya. Pihak pengurus PKB Kabupaten PPU pun telah menunjukkan bukti surat pengunduran diri Bacaleg tersebut.

“Kemudian tadi ketika kami minta klarifikasi dan PKB menunjukkan ada surat pengunduran diri,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, KPU Kabupaten PPU akan melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi akan dilakukan pada 15 hingga 23 mei 2023 mendatang.

“Otomatis nanti kami akan lakukan kebenarannya di verifikasi administrasi 15 sampai 13 Mei,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses