Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan pengawasan terhadap potensi praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
“Kami awasi proses lelang jabatan yang dilakukan pemerintah kabupaten,” tegas Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Bergas Hartoko di Penajam.
Praktik jual beli jabatan bisa masuk dalam korupsi atau gratifikasi, dan terancam hukuman pidana tergantung tingkat pelanggaran.
Proses lelang jabatan berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan, jelas dia, apabila pada proses lelang jabatan ditemui praktik jual beli jabatan akan langsung ditindak dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan lelang jabatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser menjadi perhatian dan pengawasan Satgas Saber Pungli setempat
“Kami melalui Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen lakukan pantauan lelang jabatan yang dilakukan pemerintah kabupaten,” ujar Bergas Hartoko.
Pokja Intelijen yang bertugas mendeteksi kerawanan atau potensi praktik jual beli jabatan pada kegiatan lelang jabatan, kalau terdeteksi ada praktik jual beli jabatan bakal ditindaklanjuti Pokja Penindakan.
Tidak menutup kemungkinan dalam proses lelang jabatan ada pemberian sesuatu, kata Wakapolres Penajam Paser Utara itu, untuk mendapatkan jabatan dan dapat dikenakan pasal menyangkut gratifikasi atau korupsi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan lelang jabatan terbuka untuk mengisi kekosongan 11 posisi jabatan eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Jabatan lowong yang dilelang, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Inspektorat.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (log)
















