Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Setelah Kepala Desa Sesulu, Rahman menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor terkait dengan penolakan pengelolaan sampah yang bertajuk Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah, kini giliran Camat Kecamatan Waru turut angkat bicara.
Camat Waru, Firman Usman mengaku tidak pernah menolak rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU untuk melakukan pembangunan SPA Sampah tersebut. Beberapa hal yang telah dilakukan sebelumnya hanyalah menjalan fungsi dan tugas dirinya sebagai camat.
“Kami tidak pernah menolak, hanya melaksanakan fungsi dan tugas yang menurut kami itu sudah benar,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor adalah pembahasan rapat internal.
Dalam rapat internal tersebut, menurutnya memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi terkait rencana pembangunan SPA sampah tersebut.
”Tidak menghalangi, menghambat kalau bahasa yang dimunculkan itu rapat internal sebagai, untuk menyatukan persepsi dengan DLH dengan stakeholder yang hadir, pak kades supaya nanti kita rapat konsultasi publik dengan masyarakat itu bahasa kita sama. ya sah sah saja bila kita berbeda pendapat didalam,” kata Firman Usman, Senin (05/06/2023).
Pada rapat internal, Firman Usman mengaku bahwa apa yang telah disampaikan saat itu adalah penyampaian daripada masyarakat yang tidak setuju pembangunan SPA sampah tersebut. Seharusnya secara dewasa apa yang telah disampaikan dirinya bukan malah menjadi penilain seakan penolakan tersebut keinginan pribadi.
“Saya sebagai camat harus menyampaikan dari masyarakat yang disampaikan ke saya dan itu tidak bisa disebutkan sebagai representasi bentuk penolakan dari saya,” lugasnya.
Sebelumnya dalam berita yang berjudul “Ketua DPRD PPU: Pemerintah Tingkat Bawah Tak Dukung Pengelolaan Sampah Pasar Waru”, (25 Mei 2023). Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor menyatakan bahwa pengelolaan sampah harus ditata dengan baik di Kecamatan Waru.
“Jadi kami mau menata setiap Kecamatan itu mesti ada TPS nya nah, TPS-nya ini harus ramah lingkungan kemudian titiknya harus dibuat, dibebaskan supaya bisa dikelola dengan baik. Kalau tidak kita lakukan sekarang, saya khawatir akan menjadi masalah besar apalagi kita akan jadi Ibukota Negara. Saya kira ini akan menjadi masalah besar,” imbuhnya.
Rupanya niat baik untuk melakukan pengelolaan sampah secara tepat tidak berjalan dengan mulus. Syahrudin M Noor dengan kesal menyatakan perpanjangan pemerintah di tingkat bawah bukan membantu mempermudah, malah menambah beban pikiran.
“Tidak ada perannya Desa itu menolak, mulai RT, Kepala Desa, Camat ikut menolak bahkan Camat yang ngomong ini tidak prioritas. Kalau kalian tidak sanggup mengelola daerah itu lebih baik mundur dari camat,” pungkasnya beberapa waktu lalu. (log)

















