Satpol PP Kabupaten PPU Butuh Dukungan Implementasi Inovasi TEGAS

Edy Suratman Yulianto

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten PPU Abdul Gapur berama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten PPU Abdul Gapur berama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan implementasi aksi perubahan Tim Penegakkan dan Penindakan Yustisi Sistem Peradilan di Tempat (TEGAS) dalam 2 tahapan.

Aksi perubahan itu digagas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Abdul Gapur pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I 2023. Dengan itu, diyakini jumlah pelanggaran peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) di Benuo Taka dapat ditekan.

“Aksi perubahan ini telah di launching pelaksanaannya. Implementasinya dilaksanakan dalam dua tahapan,” kata Abdul Gapur.

Langkah pertama adalah persiapan seperti melakukan permohonan persetujuan mentor, rapat internal di lingkungan Satpol PP Kabupaten PPU hingga pembentukan tim lapangan.

Selanjutnya berkoordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab PPU dan Sekretaris Kabupaten PPU, menggalang dukungan stakeholder internal dan eksternal, audiensi dengan kepala daerah.

“Untuk tahapan kedua adalah penyusunan dan penetapan,” ucap Gapur.

Ia menjelaskan, semua tahapan implementasi itu telah dilaksanakan sepenuhnya. Dimulai pada 23 Maret 2023, dengan melaksanakan konsultasi dengan mentor tentang pelaksanaan implementasi aksi perubahan TEGAS.

“Serta melakukan edukasi aksi perubahan pada semua kepala bidang di Satpol-PP PPU, PPUD, PAPM dan PPNS, serta Danton dan Danru di lingkungan Satpol-PP PPU,” tuturnya.

Kemudian pada 27 Maret 2023 lalu, melakukan rapat koordinasi internal rencana pelaksanaan implementasi aksi perubahan. Lalu membuat SK tim lapangan pada Tim Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten PPU.

Lalu 3 April 2023 melaksanakan rapat koordinasi dan edukasi implementasi aksi perubahan. Serta melakukan pembentukan kerja lapangan dan menyusun usulan rancangan draft SK Bupati Kabupaten PPU, tentang pembentukan Tim TEGAS serta persiapan lainnya.

Selanjutnya 20 April 2023, melakukan koordinasi tentang usulan rancangan draft SK Bupati Kabupaten PPU tentang pembentukan TIM TEGAS.

Dilanjutkan pada tanggal 4 Mei 2023, melakukan audiensi ke Bupati Kabupaten PPU, serta meminta dukungan. Lalu meminta tanda tangan bupati tentang pembentukan Tim Tegas atas implementasi aksi perubahan yang dilaksanakan.

“Lalu pada 17 Mei 2023, aksi perubahan TEGAS ini telah di launching implementasi . Dari April hingga Mei juga, bersama tim lapangan menggalang dukungan dari stakeholder internal dan eksternal,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses