
Penajam, helloborneo.com – Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Long Ikis, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 di Desa Semuntai. Dalam Penguatan dan Peran BPD dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, khususu di Kecamatan Long Ikis.
Tugas dan Fungsi BPD dalam pembangunan desa mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mempelopori penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Andi Faisal Assegaf turut hadir dalam Rakor tersebut, yang diikuti oleh sebanyak kurang lebih 150 seluruh Unsur BPD se-Kecamatan Long Ikis.
Pada kesempatan tersebut Andi Faisal Assegaf menyampaikan gambaran kinerja BPD secara umum di Kecamatan Long Ikis. Diperlukan penyegaran kembali akan tugas, pokok dan fungsi BPD.
“Hal ini dimaksudkan agar BPD dapat meningkatkan peran aktifnya dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa”.
BPD harus terlibat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa.
Fenomena sosial hari ini, banyak kepala Desa yang tersandung kasus Korupsi, dengan fenomena ini BPD tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sebagai badan pertimbangan, controk atau pengawas dalam penyusunan program pembangunan di desa.
Dengan harapan besar bahwa desa- desa yang ada di Jecamatan Long Ikis, menjadi desa mandiri mampu mengelola potensi-potensi yang ada di desa, dalam penyusunan program-program yang ada antara segala unsur yang ada turut serta memabngun mewujudkan Desa mandiri, sinergia antara Kepala Desa dengan unsurnya bisa bersinergi bersana BPD untuk membagi peran dalam pembangunan di desa tersebut. (adv/log)
















