Penjemputan Jemaah Haji Asal PPU Tidak Diperbolehkan di Embarkasi Haji

Edy Suratman Yulianto

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten PPU, Nasruddin. (Ist)
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten PPU, Nasruddin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak memperkenankan keluarga jemaah haji melakukan penjemputan di Embarkasi Haji, Kota Balikpapan.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten PPU, Nasruddin mengatakan pihak keluarga yang ingin melakukan penjemputan jemaah haji, tidak diperbolehkan untuk melakukan penjemputan secara mandiri di Embarkasi Haji, Kota Balikpapan.

Meski tak menampik adanya semangat untuk keluarga jemaah haji ingin segera bertemu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan kepada jamaah haji hingga tiba di Kabupaten PPU kembali.

“Tidak diperkenankan untuk pihak keluarga melakukan penjemputan di Embarkasi Haji karena kami akan fasilitas sampai di islamic center, atau PPU disini,” kata Nasruddin, Senin (10/07/2023).

Upaya untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten PPU terkait persiapan penyambutan jamaah 23 Juli 2023 mendatang, di Masjid Agung Al-Ikhlas, Kelurahan Nipah-nipah, Kabupaten PPU.

“Bakal ada rapat untuk kami koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penjemputan itu tanggal 23,” tuturnya.

Sedangkan untuk melakukan pengecekan kesehatan serta barang bawaan jemaah haji, dilakukan pemeriksaan di Embarkasi Haji, Kota Balikpapan terlebih dahulu.

“Pengecekan kesehatan dan barang bawaan di Embarkasi Haji, Balikpapan sana,” ucapnya.

Hingga saat ini kondisi jemaah haji dengan total 140 orang dikabarkan melalui petugas haji dalam kondisi baik.

“Informasi dari petugas haji kondisinya baik semua, alhamdullilah sehat-sehat,” imbuhnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses