Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pembukaan jalan penghubung antara kawasan peruntukan industri di Kelurahan Buluminung hingga kilometer 10 daerah silkar nyaris selesai. Kini tinggal menyelesaikan sekitar 500 meter pembukaan lahan.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang mengatakan pembukaan lahan akses jalan tinggal sekitar 500 meter. Ditarget rampung dengan cepat. Dan progres dari panjang sekitar 12 kilometer ini, telah dirampungkan pengerasan sekitar 600 meter dan pematangan lahan sekitar 10 kilometer.
“Total jalan silkar buluminung itu ada sekitar setengah kilo yang belum terhubung. Target kita segera bisa diselesaikan, ditembuskan. Sekarang kita lihat sebagian jalan sudah di agregat sekitar 600 meter,” kata Nicko Herlambang.
Upaya ini akan bersinergi dengan pengembangan kawasan peruntukan industri di Kelurahan Buluminung. Di mana saat ini dianggap belum maksimal.
Kurang maksimalnya kawasan peruntukan industri dan pelabuhan di Kelurahan Buluminung, disinyalir karena akses jalan yang saat ini ada harus melalui jalan provinsi sehingga sulit dilalui kendaraan yang bermuatan besar.
“Dulu alasannya tidak digunakan karena harus masuk jalan provinsi lagi lewat ke silkar sampai ke ikn. Sekarang dengan ada jalan memotong ini bisa menghemat waktu hampir 45 sampai 1 jam,” jelasnya.
Adanya upaya ini menjadi perwujudan pemaksimalan kawasan peruntukan industri dan pelabuhan di Kelurahan Buluminung. Dengan realisasi jalan tersebut, diharapkan mampu menggunakan kawasan peruntukan industri dan pelabuhan secara maksimal, efektif dan efisien.
“Dengan penghematan tadi otomatis pelabuhan di kawasan peruntukan industri kita bisa hidup. Targetnya seperti itu,” ujarnya.
Selain itu juga akses ini diyakini dapat menjadi jalur utama logistik dan kebutuhan pokok masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Harapannya juga nanti jalan ini jadi akses utama kita menuju IKN dan pelabuhan itu target utamanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah daerah turut menghibahkan tanah sekitar 2 hektare untuk Kementerian Perhubungan, yang berlokasi di kawasan peruntukan industri atau sekitar pelabuhan. Tujuannya adalah untuk pengembangan kepelabuhanan sisi laut. (adv/log)