38 Warga Kabupaten PPU Menangkan Undian Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 

Gebyar Pajak Daerah Kabupaten PPU. (Ist)
Gebyar Pajak Daerah Kabupaten PPU. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Gebyar Pajak 2023 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tahun ini berjalan sukses di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Minggu (30/07/2023) malam.

Nampak hadir, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si beserta Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si., Dirlantas Polda Kaltim, Kombes (Pol) Sony Irawan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim, Syirajudin dan Ketua OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma.

Bupati Penajam Paser Utara, Ir. H. Hamdam bersama Sekretaris Daerah, Drs. H. Tohar, MM, menyaksikan secara langsung pengundian pemenang Gebyar Pajak. Pengundian dilakukan melalui laptop yang menyimpan data wajib pajak kendaraan bermotor dalam kondisi masih tersegel.

Gebyar Pajak merupakan wujud apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Total hadiah dalam kegiatan tahunan Bapenda Kaltim itu sebesar Rp. 4.000.000.000,00 bagi 1000 pemenang. Hadiah berupa tabungan sebesar Rp. 4.000.000,00 (belum dipotong pajak) per orang.

Gubernur Isran Noor mengatakan, kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor di Kaltim yang berupa penurunan pajak hingga kemudahan pembayaran pajak, terbukti mampu meningkatkan pajak yang telah ditargetkan.

Selama ini, Provinsi Kalimantan Timur dianggap sebagai provinsi yang sangat tergantung dengan SDAnya dan dirinya juga tidak menolak dengan hal itu. Namun dengan strategi dan Upaya keras melalui inovasi-inovasi baru, tanpa SDA, ternyata Provinsi Kaltim bisa meningkatkan pendapatan daerah.

“Itu berdampak naiknya pendapatan Kaltim, bahkan pendapatan daerah jauh melebihi dana transfer dari Pusat,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Hj. Ismiati mengatakan, melalui gebyar pajak diharapkan dengan adanya program relaksasi tersebut, diskon pajak bagi masyarakat yang menunggak bisa memanfaatkan melalui program ini pembayar pajak otomatis bisa menjadi peserta.

“Melalui gebyar pajak diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu dan juga masyarakat turut berpartisipasi dalam pembangunan Kaltim,” pungkasnya.

Dalam pengundian pemenang gebyar pajak, ada sebanyak 38 pemenang yang berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara yang memenangkan undian Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 dari 1000 peserta yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain pengundian pemenang gebyar pajak, pada kesempatan itu juga dilakukan Launching Aplikasi Elektronik SKPD serta pemberian penghargaan kepada 28 perusahaan atas kontribusinya dalam pemungutan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). (adv/hms7/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses