Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membenarkan bahwa 5 tahun terakhir tidak melakukan tera ulang terhadap timbangan dipasaran.
Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Saidin mengaku terkendala pegawai khusus yang berkompeten melakukan tera ulang di pasaran. Hingga saat ini belum ada pegawai yang berkompeten terkait hal tersebut.
“Kita tidak punya pegawai untuk menera itu karena tidak sembarang juga,” kata Saidin.
Dijelaskan dirinya, untuk pemenuhan pegawai berkompeten perlu berbaikan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Saat ini revisi SOTK telah diusulkan dan tinggal menunggu persetujuan. Setelah SOTK berhasil direvisi maka akan ada pegawai yang dilantik untuk melakukan tera ulang.
“Untuk SOTK sudah saya usulkan direvisi tinggal menunggu. Kalau sudah disahkan itu, kita usulkan untuk melantik pegawai tera,” jelasnya.
Selain itu, Dinas UMKM Perindag Kabupaten PPU ini belum memiliki peralatan yang memadai. Meski sempat beberapa kali diusulkan, namun tidak berhasil dilaksanakan.
“Peralatan juga tidak lengkap, kemarin sudah pernah diusulkan peralatan itu tapi saya dengar gagal pelaksanaannya itu,” ujarnya.
Guna memenuhi kebutuhan tera ulang, nampaknya sulit terealisasi tahun 2023. Saidin mengaku akan kembali mengusulkan kekurangan yang ada tahun 2024 mendatang.
“Kalau perubahan tidak kami usulkan dulu, mungkin tahun depan kami usulkan, kalau di perubahan tidak sempat sepertinya. Banyak alat yang kita kekurangan itu. Kalau di perubahan tidak sempat, kami maunya di murni 2024,” pungkasnya. (adv/log)