Penajam, helloborneo.com – Asisten III Ir, H. Ahmad Usman, M. AP resmi membuka acara Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai II.
Ahmad Usman menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca memiliki tanggung jawab terhadap terbentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
“PUSPAGA sebagai salah satu lembaga penyedia layanan untuk peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena pemerintah melihat fenomena terkait tindak kekerasan anak dan rumah tangga semakin hari sangat mempengaruhi perkembangan anak ke depannya,” ucapnya.
Pemerintah menyadari bahwa, permasalahan anak sebagai kelompok rentan menunjukkan keperihatinan banyak pihak dan juga banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena.
“Permasalahan ini hanya dapat diketahui Sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Ahmad Usman menegaskan bahwa, paradigma pembangunan yang harus dikembangkan ke depan adalah paradigma pembangunan yang parsitipatif dan menitikberatkan pada pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan.
“Meningkatnya partisipasi masyarakat tercemin dalam peningkatan kesertaan masyarakat dalam pembangunan, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pelaksanaan pembangunan” tegasnya.
Pemerintah juga berharap dengan adanya kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dapat mengatisipasi hal–hal atau fenomena terkait tindak kekerasan anak dan rumah tangga.
“Saya berharap dengan untuk mengatasi masalah ini, PUSPAGA bisa menjadi sarana penyambung informasi dari masyarakat kepada Pemerintah. (adv/log)