Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, mulai digunakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Aset yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu berupa tanah dan beberapa bangunan seperti guest house, asrama serta mushola.
Hasil konfirmasi kepada Bupati kabupaten PPU, Hamdam Pongrewa bahwa aset tersebut telah disetujui untuk dimanfaatkan oleh OIKN.
“Sudah kita setujui untuk pemanfaatan lahannya,” kata Hamdam Pongrewa.
Hamdam Pongrewa mengaku bahwa aset seluas 42 hektar itu akan segera digunakan untuk keperluan pembangunan Ibu Kota Negara baru. Dirinya tentu tak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya, cepat atau lambar pemerintah pasti memerlukan aset tersebut.
“Silahkan saja kalau mau dimanfaatkan tidak apa, karena cepat atau lambat itu akan dipakai kan, akan diambil oleh mereka,” jelasnya.
Dalam Kerangka Acuan Kerja atau Term Of Reference (TOR) Rumah Eksibisi Teknologi Kota Cerdas Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara, area tersebut akan menjadi rumah singgah.
Pihak OIKN akan membangun beberapa ruangan di aset pemerintah daerah tersebut. Jumlah ruangan yang direncanakan terbangun yakni 15 ruangan, dibagi menjadi tiga bagian yakni ruang eksibisi IKN berjumlah 4 ruangan, kemudian ruang booth bagi vendor terdiri dari 8 ruangan serta ruang utilitas yang berjumlah 3 ruangan. (adv/log)