Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pada tahun 2024 mendatang, pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan lebih dari Rp 2 triliun. Ini disebabkan perhitungan saat ini pemerintah daerah hanya memproyeksikan pendapatan tahun 2024 diluar dari dana earmak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan tahun 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD), melalui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ditetapkan sekitar Rp 1.9 triliun.
Namun menurutnya penetapan tersebut belum termasuk dana earmark seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu).
“2024 tadi sudah kita tetapkan di 1.9 triliun. Tetapi belum masuk dana earmark seperti dana DAK, dana bengkeu,” ujarnya.
Diprediksi pihaknya, tahun 2024 mendatang pemerintah daerah akan mendapatkan nilai yang APBD yang cukup baik. Pada APBD tahun 2024 nanti diprediksi akan lebih dari Rp 2 triliun.
“Kemungkinan besar masih bisa naik lebih karena itu belum masuk, kita prediksi bisa lebih dari 2 triliun,” ungkap Muhajir.
Sebelumnya melalui KUA PPAS tahun 2024, Bupati Kabupaten PPU, Hamdam Pongrewa mengatakan target Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.936.513.168.518,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.
“Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.932.173.022.878,00 yang terdiri dari belanja operasi,belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” kata Hamdam Pongrewa. (adv/log)