Bontang, helloborneo.com – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat (Baznas) Kaltim – Kaltara di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/8/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kaltim dan Kaltara.
Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Tappa menyatakan rasa syukur dan bangga disebabkan telah memiliki kader-kader Baznas yang eksis dan memiliki kontribusi luar biasa kepada masyarakat.
“Semua yang terpilih disini adalah kader saya, itu yang paling membuat saya senang sekali, bersemangat dan memang berprestasi,” ujar politisi partai Golkar ini.
Ia mengharapkan agar Baznas terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan, terutama aturan agama Islam. Menurutnya, Baznas sudah sangat ahli dibidangnya dan bertindak dengan keikhlasan.
“Saya beri contoh, waktu saya jadi ketua Baznas, apa yang saya lakukan, apa yang saya inginkan diikuti semua. Dan itu, tidak ada satupun yang tidak terpilih, semua terpilih, luar biasanya itu,” ucap legislator yang juga mantan Ketua Baznas Kota Bontang selama dua periode tersebut.
Menurutnya, jika berbicara soal Baznas, itu sudah menjadi bagian dirinya. Ia mengibaratkan seperti tulang dengan kulit, yang sudah merupakan satu kesatuan.
“Karena memang saya jiwai itu. Waktu saya jadi ketua Baznas, semua orang senang. Sampai sekolah keluar negeri, banyak orang yang saya sekolahkan jadi sarjana. Walaupun waktu itu terbatas pemasukannya tapi bermakna. Dan memang tidak ada yang kececer, tidak ada yang tidak berguna, semuanya tepat sasaran,” ungkapnya.
Dilain pihak, Ahmad Nabhan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan Rakorda Baznas adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengelolaan zakat pada lembaga zakat atau Baznas se Kaltim dan se Kaltara.
Kemudian untuk merumuskan program kerja dan kegiatan pengelolaan zakat mencakup bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan dan pengawasan. Selain itu untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam pengelolaan zakat tingkat pusat dan daerah.
“Kemudian untuk memperkuat pengumpulan zakat dari muzakki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat dan muzakki non aparatur negara melalui retail digital dan lain-lain,” imbuhnya. (adv/hms/log)