Rekomendasi BPK 2022 untuk Pemkab PPU Masing Belum Rampung

Edy Suratman Yulianto

Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Ainie. (Ist)
Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Ainie. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sejumlah hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022, untuk pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga bulan Agustus 2023 ini belum semuanya selesai.

Rekomendasi BPK tahun 2022 itu muncul setelah tahun 2022 usai. Beberapa rekomendasi untuk melakukan perbaikan hingga pengembalian pun diumumkan pada tahun 2023.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Ainie terhadap rekomendasi BPK tersebut telah ditindaklanjuti melalui instruksi Bupati Kabupaten PPU. Instruksi itu telah disampaikan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten PPU.

Beberapa rekomendasi pun, diakui Kepala Inspektorat Kabupaten PPU masih banyak yang belum tuntas hingga bulan Agustus 2023 ini.

“Kemarin sudah semuanya kita buatkan instruksi Bupati kepada seluruh SKPD yang mendapatkan catatan dan itu sudah banyak yang selesai, memang ada beberapa yang masih dalam progres jadi di semester 2 ini. Kami targetkan yang sisa-sisa itu akan kami selesaikan di awal Desember harus kelar,” Kata Ainie

Dari beberapa rekomendasi BPK untuk Kabupaten PPU, Ainie hanya mampu mengingat soal pengembalian perjalanan dinas SKPD. Selain itu ada pula rekomendasi yang masih harus ditindaklanjuti pihaknya sehingga memerlukan waktu yang banyak.

“Berupa rekomendasi pengembalian perjalanan terus ada temuan perlu kita tindaklanjuti untuk diinvestigasi, itu memerlukan waktu,” ungkapnya.

Tindak Lanjut rekomendasi tersebut diakui dirinya masih punya batas waktu hingga awal bulan Desember 2023 ini. Hal itu optimis dilakukan dirinya hingga awal Desember 2023 ini, dikarenakan BPK akan kembali melakukan evaluasi hasil rekomendasi di semester 2 pada pertengahan Desember 2023.

“Kami lanjutin sampai awal Desember nanti ya, karena nanti di Desember pertengahan itu BPK kembali melakukan evaluasi tindak lanjut semester 2,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.