Pemkab PPU Siapkan Dana Rp300 Juta Bangun Pasar Maridan

Bagus Purwa

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten PPU, Saidin. (ESY)
Kepala Dinas UMKM Perindag Kabupaten PPU, Saidin. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan dana sekitar Rp300 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk pembangunan Pasar Maridan di Kecamatan Sepaku.

Pemerintah kabupaten, menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin di Penajam, mengalokasikan anggaran pembangunan Pasar Maridan sekitar Rp300 juta.

Dana tersebut mampu untuk membangun puluhan kios semi permanen pada Pasar Maridan di lokasi baru, lanjut dia, yang direncanakan proses lelang paling lambat pada September 2023, sehingga Pasar Maridan dapat selesai pada akhir tahun.

Puluhan kios Pasar Maridan yang berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) hangus terbakar pada peristiwa kebakaran yang terjadi November 2022.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemindahan terhadap Pasar Maridan tersebut, dan saat ini lahan sebagai lokasi baru pasar masih dalam proses pembebasan.

“Pembebasan lahan untuk lokasi baru Pasar Maridan masuk dalam tahap penyelesaian,” katanya.

Pembebasan lahan sebagai lokasi baru Pasar Maridan dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah pembebasan lahan rampung Pasar Maridan bakal segera dibangun, yang ditangani Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hingga kini masih menunggu Dinas Perkim menyangkut pembebasan lahan lokasi baru Pasar Maridan, jelas dia, jika sampai akhir September 2023 pembebasan lahan belum selesai pembangunan. pasar tidak dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Apabila sampai akhir September 2023 pembebasan lahan belum selesai, waktu pembangunan tidak akan mencukupi karena harus melalui proses lelang terlebih dahulu,” tambah Saidin.

Dinas Kukmperindag belum dapat segera melakukan pembangunan pasar di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku itu, menunggu penyelesaian pembebasan lahan untuk lokasi. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses