Satpol PP Kabupaten PPU Bongkar Bangunan yang Berdiri di Tanah Pemerintah

Bagus Purwa

Satpol PP Kabupaten PPU. (Ist)
Satpol PP Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, membongkar bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto di Penajam, mengatakan, personel menertibkan bangunan liar dan plang yang berada di atas lahan milik pemerintah kabupaten di Jalan Provinsi Kilometer 9 RT 8 Kelurahan Nioah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Seorang warga mengklaim memiliki lahan berkisar 100 hektare Jalan Provinsi Kilometer 9 RT 8 Kelurahan Nioah-Nipah, Kecamatan Penajam itu, dan 74 hektare di antaranya milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Warga tersebut memiliki dokumen segel tanah yang diterbitkan pada 1963, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memegang dokumen segel tanah yang diterbitkan pada 1960.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan
bukti kepemilikan lahan yang diklaim warga itu, seperti dokumen pelepasan hak atas tanah, peta bidang dan segel tanah.

Pembongkaran bangunan liar atau tanpa izin dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama instansi terkait dan lembaga vertikal, jelas dia, hasil rapat mengeluarkan Surat Perintah Buoati Nomor 100.3.5.2/1279/TU-PIM/1041/POL.PP agar dilakukan penertiban.

Surat perintah bupati itu memerintahkan untuk dilakukan penertiban non-yustisial meliputi bangunan, patok dan plang yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab di atas tanah milik pemerintah kabupaten.

Penertiban bangunan liar atau tanpa izin sebagai salah satu upaya mengamankan aset milik Pemerintah Kabuoaten Penajam Paser Utara, agar tidak diklaim pihak yang tidak bertanggung jawab.

Personel Satpol PP, menurut Margono Hadi Susanto juga membongkar bangunan yang ditempati pedagang berjualan di atas lahan milik pemerintah kabupaten. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.