ASN Pemkab PPU Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Bagus Purwa

Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus narkoba terancam dipecat, karena telah mencoreng nama baik instansi pemerintah.

ASN atau Pegawai Negeri Sipil yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, hak sebagai ASN akan dipulihkan apabila tidak bersalah di pengadilan.

Namun jika, PNS itu divonis bersalah dengan hukuman lebih dari dua tahun, lanjut dia, maka terancam dipecat sebagai ASN.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara sebagai ASN sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Penerbitan pemberhentian sementara itu, jelas dia, berdasarkan surat jawaban dari Kepolisian Resor (Polres) setempat yang menjelaskan penangkapan PNS terlibat narkoba dan status sebagai tersangka.

SK pemberhentian sementara sebagai ASN bakal ditembuskan kepada Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin dan sebagai dasar pemotongan gaji.

Selama diberhentikan sementara sebagai PNS hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan, demikian Amrullah.

Pada Rabu (16/8/) sekitar pukul 00.30 Wita, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara menangkap ASN yang bertugas di Satpol PP berinisial Shr (45) diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik Shr yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Shr yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi (TO). (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.