Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebutkan mendukung langkah kejaksaan negeri setempat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
“Kami dukung upaya kejaksaan negeri tindak lanjuti dugaan penyelewengan dana retribusi Pelabuhan Benuo Taka,” tegas Kepala Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam.
Pengusutan dugaan penyelewengan dana retribusi kegiatan bongkar muat pelabuhan tersebut sedang berproses lanjut dia, tidak bisa dihindari harus mengikuti prosedur hukum.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kelurahan Buluminung.
Tim penyidik kejaksaan negeri menemukan indikasi pendapatan daerah berkurang dari sektor pungutan retribusi Pelabuhan Benuo Taka sekitar Rp3 miliar dari 2019 hingga 2022.
Perkara dugaan penyelewengan dana retribusi daerah yang dipungut dari bongkar muat Pelabuhan Benuo Taka itu telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami dukung pengusutan dugaan korupsi retribusi pelabuhan karena berhubungan dengan pendapatan dan kepentingan daerah,” katanya.
Andi Singkerru menjelaskan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih dalam menyangkut kejadian pada periode 2019 sampai 2022, karena dirinya batu menjabat sebagai Kepala Dishub pada 2023.
“Tapi, pihak kami tetap akan memberikan penjelasan secara kooperatif terkait kasus itu, apabila dibutuhkan,” ujar Andi Singkerru.
Penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka tersebut sangat penting karena berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Pengelolaan Pelabuhan Benui Taka kembali menjadi tanggung Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara sejak 2022, sebelumnya pelabuhan pelabuhan pelat merah itu dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. (adv/log)