Penjaringan Calon Kepala Desa Peserta Pilkades PPU Mulai Berjalan

Bagus Purwa

Contoh surat suara yang di cetak oleh Kecamatan Penajam untuk Pilkades (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Penjaringan calon kepala desa peserta pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan digelar serentak pada 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai berjalan di masing-masing desa.

“Pilkades akan diselenggarakan pada 29 Oktober 2023 secara serentak di 14 desa,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Yayuk Eka Pratiwi di Penajam.

Pemilihan kepala desa melalui beberapa tahapan sebelum pencoblosan, dan sejumlah tahapan pilkades mulai berjalan bulan ini (Juli 2023).

Sejumlah tahapan itu, pembentukan panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran dan seleksi bakal peserta pilkades, verifikasi dan penyampaian data pemilih, serta penentuan jumlah pemilih.

Tahapan pilkades yang sedang berjalan saat ini, menurut dia, di antaranya proses penjaringan bakal calon kepala desa peserta piklades di masing-masing desa.

Tahapan lainnya, yaitu penunjukan pejabat kepala desa sementara dan persiapan pelepasan pejabat kepala desa yang bakal berakhir masa jabatan pada Januari 2024.

Persyaratan calon kepala desa tidak jauh berbeda dari pilkades sebelumnya, yakni warga negara Indonesia, tidak pernah mencabut hak pilih dan memiliki catatan kelakuan baik.

Kemudian calon kepala desa, jelas Yayuk Eka Pratiwi, berdomisili di daerah yang bakal menjadi lokasi atau tempat pencalonan kepala desa sekurang-kurangnya enam bulan.

Pilkades serentak dibuka secara umum dan seluruh elemen masyarakat diperbolehkan mengikuti dan mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa pada pilkades.

Pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menggelar pemilihan kepala desa, antara lain Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.