Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – PT Pertamina (Persero) menyetujui perpanjangan pinjam pakai lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebagian lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, jelas Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, merupakan milik PT Pertamina (Persero) dengan status tanah pinjam pakai, dan masa pinjam pakai telah berakhir.
Lahan yang dipinjam pakaikan PT Pertamina (Persero) kepada Pemerintah Kabupaten yakni seluas 246 hektar, masa pinjam pakai selama lima tahun, dan bisa diperpanjang setelah masa tersebut berakhir.
PT Pertamina (Persero) meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menjaga aset yang dipinjam pakaikan dan menanggung Pajak Bumi dan Bangunan (PBN) dari lahan itu.
“Pinjam pakai lahan untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe telah kembali disetujui Pertamina,” katanya.
“Sebagai pihak peminjam kepala daerah menyetujui, dan selama pinjam pakai sebelumnya biaya PBB dam lainnya ditanggung pemerintah kabupaten,” tambahnya.
Setelah perpanjangan pinjam pakai lahan kembali disetujui PT Pertamina (Persero), maka pembangunan Bendungan Lawe-Lawe bakal segera dilanjutkan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Nicko Herlambang, menginstruksikan kepada dinas terkait agar mempersiapkan pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe.
Persiapan pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe mulai dari total biaya yang dibutuhkan hingga desain baru yang sesuai kondisi saat ini.
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan pada 2014 tersebut dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Pengerjaan pembangunan Bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam itu dihentikan, selain pinjam pakai lahan berakhir, juga akibat kondisi keuangan pemerintah kabupaten mengalami penurunan. (adv/log)
















