Asisten I: Pj Bupati PPU Belum Diputuskan Kemendagri

Edy Suratman Yulianto

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Sodikin. (Ist)
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Sodikin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Mengakhiri masa jabatan yang kurang dari 5 hari, Pemerintah Kabupatan Penajam Paser Utara (PPU), masih belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait Penjabat Bupati Kabupaten PPU.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sodikin mengaku belum menerima surat keputusan Pj. Bupati Kabupaten PPU.

Dirinya pun tak berani menanggapi isu telah ditunjukkannya Makmur Madrun sebagai Pj. Bupati Kabupaten PPU

“Untuk Pj Bupati PPU sampai saat ini blm kami terima, sehingga kami masih nunggu kepastiannya,” tutur Sodikin.

Sodikin berharap siapapun yang akan ditetapkan sebagai Pj Bupati Kabupaten PPU, bisa melanjutkan pembangunan ke arah yang lebih baik.

Pembangunan yang lebih baik, menurutnya mampu untuk menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten PPU.

“Siapapun yang menjadi Pj. Bupati mudahan dapat melanjutkan pembangunan di PPU ke arah yg lebih baik lagi, yang pada akhir dapat mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya santer terdengar Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Makmur Madrun sebagai Pj. Bupati Kabupaten PPU. Hal tersebut pun lantas mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak di Kabupaten PPU. Mereka berkeinginan penunjukan Pj. Bupati Kabupaten PPU adalah orang Kalimantan Timur yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses