Satpol PP Kabupaten PPU Akan Gencar Lakukan Penertiban Alat Peraga Caleg

Edy Suratman Yulianto

Satpol PP Kabupaten PPU lakukan penertiban alat peraga Caleg. (Ist)
Satpol PP Kabupaten PPU lakukan penertiban alat peraga Caleg. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pendaftaran calon legislatif mulai masuk tahap penetapan, spanduk maupun baliho di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tersebar tak beraturan. Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU tidak aktif melakukan penertiban.

Sebelumnya Satpol PP Kabupaten PPU sempat melakukan penertiban karena dianggap melanggar Peraturan Daerah nomor 17 tahun 2009 tentang ketertiban umum. Namun tak lagi aktif melakukan penertiban kepada spanduk calon legislatif.

“Kami tidak melihat spanduk caleg atau apapun, selama itu melanggar Perda ketertiban umum kita cabut,” kata Margono, Kepala Satpol PP Kabupaten PPU.

Margono mengaku mengalami kesulitan dalam penertiban tersebut, jumlah personil sekitar 250 orang turut menjadi alasan dalam penertiban spanduk dan baliho. Sehingga tak mudah untuk melakukan penertiban secara aktif.

“Kami tertibkan bertahap, mungkin karena saking banyaknya, tenaga kita kewalahan,” ungkapnya

Selain terkendala jumlah personil, Margono menilai spanduk atau baliho yang mengandung unsur politik tersebut terus tumbuh secara cepat. Dirinya tak mempermasalahkan adanya muatan politik dalam spanduk atau baliho tersebut.

“Sangking banyaknya itu, hari ini dicabut besok ada lagi,” tuturnya.

Pihaknya pun berjanji akan melakukan penertiban spanduk atau baliho yang dianggap mengganggu mata. Sehingga bisa terciptanya pemandangan yang estetik di Kabupaten PPU, tanpa diwarnai spanduk atau baliho tak berizin. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses